Layanan Bantuan KORPRI Kota Padang untuk Anggota
Silakan lengkapi formulir di bawah ini untuk mengajukan bantuan. Pastikan semua data yang Anda masukkan adalah benar.
Persyaratan: - Surat pengantar dari Dinas yang bersangkutan - Surat rekomendasi dari Ketua Unit KORPRI yang bersangkutan - Surat keterangan rawat inap rumah sakit minimal 3 hari (asli) - Resume medis (fotocopy) - Fotocopy SK terakhir PNS / Anggota KORPRI
TersediaPersyaratan: - Surat pengantar dari Dinas yang bersangkutan - Surat rekomendasi dari Ketua Unit KORPRI yang bersangkutan - Surat keterangan rawat inap rumah sakit (asli) - Resume Medis (Fotocopy) - Fotocopy SK terakhir PNS / Anggota KORPRI - Fotocopy KK & Surat Nikah
TersediaPersyaratan: - Surat pengantar dari Dinas yang bersangkutan - Surat rekomendasi dari ketua unit KORPRI yang bersangkutan - Surat keterangan kematian dari kelurahan (asli) - Surat keterangan ahli waris dari kelurahan (asli) - Fotocopy SK terakhir PNS / Anggota KORPRI
TersediaPersyaratan: - Surat Pengantar dari Dinas yang bersangkutan - Surat Rekomendasi dari Ketua Unit KORPRI yang bersangkutan - Surat keterangan kematian dari kelurahan (asli) - Surat keterangan ahli waris dari kelurahan (asli) - Fotocopy SK terakhir PNS / Anggota KORPRI - Fotocopy KK & Surat Nikah
TersediaPersyaratan: - Surat pengantar dari Dinas yang bersangkutan - Surat rekomendasi dari Ketua Unit KORPRI yang bersangkutan - Surat permohonan dari yang bersangkutan - Fotocopy SK terakhir PNS / Anggita KORPRI - Fotocopy surat nikah - Fotocopy KK & KTP masing - masing
TersediaPersyaratan: - Surat pengantar dari Dinas yang bersangkutan - Surat rekomendasi dari Ketua Unit KORPRI yang bersangkutan - Surat keterangan kelahiran dari Bidan / Rumah Sakit / Klinik (normal / operasi) - Fotocopy SK terakhir PNS / Anggota KORPRI - Fotocopy surat nikah - fotocopy KK
TersediaPersyaratan : - Sudah menjadi anggota KORPRI Kota Padang minimal 5 (lima) tahun - Fotocopy SK pensiun yang bersangkutan - Daftar Riwayat pekerja yang bersangkutan - Fotocopy KTP yang bersangkutan - Pas photo pakaian KORPRI ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar
TersediaPersyaratan : - Surat pengantar dari dinas yang bersangkutan - Surat rekomendasi dari Ketua Unit KORPRI yang bersangkutan - Surat permohonan dari yang bersangkutan - Fotocopy surat panggilan dari penegak hukum atau penetapan sebagai tersangka - Fotocopy SK terakhir PNS / Anggota KORPRI Kota Padang - Fotocopy KTP
TersediaPersyaratan : - Surat pengantar dari dinas yang bersangkutan - Surat rekomendasi dari Ketua Unit KORPRI KOTA PADANG yang bersangkutan - Surat permohonan dari yang bersangkutan - Fotocopy SK terakhir PNS / Anggota KORPRI - Photo lokasi bencana
TersediaPersyaratan : - Pemakaian dalam Kota Padang ditanggung Sekretariat KORPRI Kota Padang - Pemakaian dikuar Kota Padang ditanggung oleh keluarga / ahli waris - Menghubungi Sekretariat Korpri (07510)8051031 / 081374581974)
TersediaPersyaratan : - Surat pengantar dari Dinas yang bersangkutan - Surat rekomendasi dari Ketua Unit KORPRI yang bersangkutan - Fotocopy SK terakhir PNS / Anggota KORPRI - Fotocopy Kartu Keluarga (KK) - Asli atau legalisir kartu hasil studi (KHS) Semester genap - Asli atau legalisir surat keterangan aktif kuliah - Fotocopy kartu mahasiswa
TersediaJika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan terkait pengajuan, silakan hubungi kami.
Komplek Perkantoran Balaikota Aie Pacah, Padang
(0751) xxxx xxxx
info@korpripadang.go.id