Pengajuan Bantuan

Layanan Bantuan KORPRI Kota Padang untuk Anggota

Formulir Pengajuan Bantuan

Silakan lengkapi formulir di bawah ini untuk mengajukan bantuan. Pastikan semua data yang Anda masukkan adalah benar.

Formulir Pengajuan

Maksimal 1000 karakter
Format yang diperbolehkan: PDF, DOC, DOCX, JPG, JPEG, PNG. Maksimal 10MB.

Data Anda aman dan akan ditangani secara confidential

Jenis Bantuan Tersedia

Bantuan Rawat Inap Untuk Anggota KORPRI Kota Padang

Persyaratan: - Surat pengantar dari Dinas yang bersangkutan - Surat rekomendasi dari Ketua Unit KORPRI yang bersangkutan - Surat keterangan rawat inap rumah sakit minimal 3 hari (asli) - Resume medis (fotocopy) - Fotocopy SK terakhir PNS / Anggota KORPRI

Tersedia
Bantuan Rawat Inap untuk Keluarga Anggota KORPRI Kota Padang

Persyaratan: - Surat pengantar dari Dinas yang bersangkutan - Surat rekomendasi dari Ketua Unit KORPRI yang bersangkutan - Surat keterangan rawat inap rumah sakit (asli) - Resume Medis (Fotocopy) - Fotocopy SK terakhir PNS / Anggota KORPRI - Fotocopy KK & Surat Nikah

Tersedia
Bantuan Untuk Anggota KORPRI Kota Padang yang Meninggal

Persyaratan: - Surat pengantar dari Dinas yang bersangkutan - Surat rekomendasi dari ketua unit KORPRI yang bersangkutan - Surat keterangan kematian dari kelurahan (asli) - Surat keterangan ahli waris dari kelurahan (asli) - Fotocopy SK terakhir PNS / Anggota KORPRI

Tersedia
Bantuan Meninggal Untuk Keluarga Anggota KORPRI Kota Padang yang Meninggal

Persyaratan: - Surat Pengantar dari Dinas yang bersangkutan - Surat Rekomendasi dari Ketua Unit KORPRI yang bersangkutan - Surat keterangan kematian dari kelurahan (asli) - Surat keterangan ahli waris dari kelurahan (asli) - Fotocopy SK terakhir PNS / Anggota KORPRI - Fotocopy KK & Surat Nikah

Tersedia
Pernikahan Pertama Anggota KORPRI Kota Padang

Persyaratan: - Surat pengantar dari Dinas yang bersangkutan - Surat rekomendasi dari Ketua Unit KORPRI yang bersangkutan - Surat permohonan dari yang bersangkutan - Fotocopy SK terakhir PNS / Anggita KORPRI - Fotocopy surat nikah - Fotocopy KK & KTP masing - masing

Tersedia
Kelahiran Anak Pertama dari Pernikahan Pertama Anggota KORPRI Kota Padang

Persyaratan: - Surat pengantar dari Dinas yang bersangkutan - Surat rekomendasi dari Ketua Unit KORPRI yang bersangkutan - Surat keterangan kelahiran dari Bidan / Rumah Sakit / Klinik (normal / operasi) - Fotocopy SK terakhir PNS / Anggota KORPRI - Fotocopy surat nikah - fotocopy KK

Tersedia
Bantuan Purna Tugas Anggota KORPRI Kota Padang

Persyaratan : - Sudah menjadi anggota KORPRI Kota Padang minimal 5 (lima) tahun - Fotocopy SK pensiun yang bersangkutan - Daftar Riwayat pekerja yang bersangkutan - Fotocopy KTP yang bersangkutan - Pas photo pakaian KORPRI ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar

Tersedia
Bantuan Hukum Untuk Anggota KORPRI

Persyaratan : - Surat pengantar dari dinas yang bersangkutan - Surat rekomendasi dari Ketua Unit KORPRI yang bersangkutan - Surat permohonan dari yang bersangkutan - Fotocopy surat panggilan dari penegak hukum atau penetapan sebagai tersangka - Fotocopy SK terakhir PNS / Anggota KORPRI Kota Padang - Fotocopy KTP

Tersedia
Bantuan Bencana Alam & Kebakaran Anggota KORPRI Kota Padang

Persyaratan : - Surat pengantar dari dinas yang bersangkutan - Surat rekomendasi dari Ketua Unit KORPRI KOTA PADANG yang bersangkutan - Surat permohonan dari yang bersangkutan - Fotocopy SK terakhir PNS / Anggota KORPRI - Photo lokasi bencana

Tersedia
Bantuan Mobil Jenazah untuk Anggota KORPRI

Persyaratan : - Pemakaian dalam Kota Padang ditanggung Sekretariat KORPRI Kota Padang - Pemakaian dikuar Kota Padang ditanggung oleh keluarga / ahli waris - Menghubungi Sekretariat Korpri (07510)8051031 / 081374581974)

Tersedia
Bantuan Pendidikan Untuk Anak Anggota KORPRI yang Berprestasi, Bekerjasama dengan Baznas Kota Padang (Tingkat Pendidikan SD, SLTP, SLTA & Perguruan Tinggi)

Persyaratan : - Surat pengantar dari Dinas yang bersangkutan - Surat rekomendasi dari Ketua Unit KORPRI yang bersangkutan - Fotocopy SK terakhir PNS / Anggota KORPRI - Fotocopy Kartu Keluarga (KK) - Asli atau legalisir kartu hasil studi (KHS) Semester genap - Asli atau legalisir surat keterangan aktif kuliah - Fotocopy kartu mahasiswa

Tersedia

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan terkait pengajuan, silakan hubungi kami.

Alamat

Komplek Perkantoran Balaikota Aie Pacah, Padang

Telepon

(0751) xxxx xxxx

Email

info@korpripadang.go.id